www.kompas.com
Kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus pegawai non-ASN pada tahun 2023 mendatang ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).(DOK YOGI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+