Kembali ke artikel
3
dari 4
Layar Penuh
Kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus pegawai non-ASN pada tahun 2023 mendatang ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
(DOK YOGI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+