Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Tiga tersangka kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+