Kembali ke artikel
2
dari 4
Layar Penuh
Tiga tersangka kasus pemerasan yang ditangkap Polres Pringsewu, Rabu (17/8/2022). Modus pemerasan ini para pelaku berpura-pura menjadi gadis cantik di media sosial lalu mengajak korban untuk video call seks.
(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Pringsewu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+