Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan mengenai batas pemberian THR Keagamaan bagi pekerja dan buruh saat konferensi pers virtual, Jumat (8/4/2022).
(DOK. Humas Kemenaker)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+