Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Penumpang berada di dalam kereta di Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Jumat (18/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus Covid-19.
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+