Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021).
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+