www.kompas.com
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menitipkan uang sebesar Rp.15 juta ke Pengadilan Negeri Purwakarta untuk membayar denda pelanggar PPKM Darurat, terutama yang dialami pedagang kecil atau masyarakat kecil yang sedang berusaha. Pemberian uang denda itu diberikan langsung oleh Dedi kepada panitera PN Purwakrta, Kamis (15/7/2021).(KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+