www.kompas.com
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat dari pengendara yang memiliki kendaraan dengan plat nomor luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021) malam. Pada H-1 larangan mudik lebaran 2021, petugas Kepolisian di posko penyekatan Kadungora membalikan arah 30 kendaraan yang akan mudik ke arah jalur selatan Garut-Tasikmalaya. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+