www.kompas.com
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sarawak Malaysia berjalan keluar melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (18/3/2020). Terhitung Rabu (18/3) hingga 14 hari kedepan Pemerintah Malaysia secara resmi menutup pintu perbatasan Tebedu guna mencegah penyebaran virus COVID-19, sementara bagi warga negara Malaysia di Indonesia yang ingin kembali ke negara asalnya masih diperbolehkan pulang melalui PLBN Entikong.(ANTARA FOTO/AGUS ALFIAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+