Pemerintah Siapkan Frekuensi Tambahan untuk Operator Seluler

Senin, 12 Mei 2008 | 21:15 WIB

JAKARTA, SENIN - Pemerintah akan mengalokasikan blok frekuensi baru sebesar 25 MHz kepada operator telekomunikasi yang membutuhkan tambahan frekuensi. Hal tersebut untuk memenuhi pengembangan layanan telekomunikasi di tanah air.

"Kita sedang mengevaluasi operator seluler yang dimungkinkan mendapat alokasi tambahan frekuensi," kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, di Jakarta, Senin (12/5). Menurut Heru, untuk memenuhi lisensi modern penyelenggaraan telekomunikasi, BRTI telah membentuk Tim Evaluasi yang betugas mengukur kebutuhan frekuensi operator, jumlah pelanggan, komitmen perluasan jaringan, dan model bisnis yang diterapkan.    

Ia mengatakan tambahan frekuensi yang diberikan bagi mereka yang layak masing-masing sebesar 5 MHz. Saat ini tercatat lima operator yang memiliki lisensi seluler generasi ke tiga (3G) yaitu Telkomsel, XL, Indosat, Natrindo Telepon Seluler (NTS), dan Hutchinson CP Telecom Indonesia (HCPT).

"Tiga operator yang sudah mengajukan permintaan frekuensi tambahan pada spektrum 2,1 GHz yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL," katanya. Namun tidak seluruh operator akan memperoleh tambahan frekuensi karena juga didasarkan atas penilaian pemakaian lisensi frekuensi yang telah dikantongi masing-masing operator.

Sebab, lanjutnya, frekuensi merupakan sumber daya terbatas, sehingga ada nilai yang dikenakan bagi setiap frekuensi yang dialokasikan. Nilainya bisa saja seperti 'upfront fee', saat lelang lisensi 3G dua tahun lalu yakni Rp160 miliar rupiah atau lebih.

A A A
komentar anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
 
FEATURE
Kamis, 14 Agustus 2008 | 15:15 WIB
Geliat Portal Berita dan Senjakala Blog
Pertempuran di tingkat software gratis untuk membangun website bertipe Content Management System (CMS) sudah terjadi.
Tutorial
Kamis, 21 Agustus 2008 | 08:56 WIB
Cegah Jendela Internet Explorer Ditutup
Ingin membuat komputer yang IE-nya tidak bisa ditutup? Mudah loh.
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort