JAKARTA, KOMPAS.com - Wawasan Nusantara adalah cara memandang bangsa Indonesia.
Cara memandang itu memiliki tujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Wujud dari cara memandang itu adalah dengan mengutamakan kepentingan nasional.
Kepentingan nasional jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan tertentu.
Baca juga: Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
Sumber literasi dari gramedia.com menunjukkan bahwa Wawasan Nusantara dalam penggunaannya memiliki empat hal.
Keempatnya adalah pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu.
Dalam lingkup Wawasan Nusantara, keempatnya digunakan untuk penentuan kebijakan, keputusan, tindakan, dalam penyelenggaraan negara tak hanya di tingkat pusat, tapi juga di daerah.
Penentuan itu mengutamakan seluruh rakyat Indonesia dalam hal kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Untuk mencermati pentingnya Wawasan Nusantara, setidaknya, pada tahap awal, mesti ada pemahaman sekilas 5 pokok.
Deklarasi Djuanda
Adalah Deklarasi Djuanda yang sejatinya menjadi tonggak lahirnya Wawasan Nusantara.
Kompas.com menulis bahwa tanggal lahir deklarasi itu pada 13 Desember 1957.
Seturut catatan dari sebuah jurnal berjudul Dari Deklarasi Djuanda ke Wawasan Nusantara: Peranan Mochtar Kusumaatmadja Dalam Mencapai Kedaulatan Wilayah Laut Indonesia 1957-1982 (2016) tulisan Nida Nurhidayati, pokok dari deklarasi itu adalah mengatur batas kedaulatan laut Indonesia.
Lima
Dalam mempelajari Wawasan Nusantara, memahami 5 hal pokok adalah hal penting.