Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Inflasi di Indonesia

Kompas.com - 07/09/2022, 16:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam sejarah perekonomian Indonesia, telah terjadi beberapa kali inflasi.

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Indonesia mengalami inflasi tertinggi pada tahun 1965, yang mencapai lebih dari 600 persen.

Bagaimana sejarah inflasi di Indonesia?

Baca juga: Inflasi: Konsep, Penyebab, dan Dampaknya

Orde Lama

Pada era Orde Lama di bawah pimpinan Presiden Soekarno, Indonesia mengalami tiga fase perekonomian, yatu penataan ekonomi pasca-kemerdekaan, memperkuat pilar ekonomi, dan krisis yang mengakibatkan inflasi.

Pada awal kemerdekaan, kondisi perekonomian Indonesia memang sangat buruk.

Hal ini dibuktikan pada 1950, ketika biaya hidup masyarakat meningkat hingga 100 persen.

Bahan pangan juga mengalami kenaikan harga yang kemudian berdampak pada upah para pegawai dan buruh.

Penyebab utama terjadinya inflasi pada saat itu ialah beredarnya tiga jenis mata uang yang tidak terkendali di pasaran.

Mata uang yang berlaku pada awal kemerdekaan berdasarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia pada 3 Oktober 1945 adalah:

  • Uang kertas De Javasche Bank
  • Uang kertas dan logam milik pemerintah Hindia Belanda yang sudah disiapkan Jepang, yaitu De Japansche Regering
  • Uang kertas milik Jepang, yaitu Dai Nippon emisi 1943 dan Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943

Lebih lanjut, pada 1961, menurut hasil pengukuran Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi di Indonesia berhasil mencapai 5,74 persen hingga 1962.

Namun, pada 1963, pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun menjadi 2,24 persen.

Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp 1.565, 6 miliar.

Hal ini kemudian mengakibatkan terjadinya inflasi tinggi atau hiperinflasi yang mencapai 600 persen pada 1965.

Beberapa kebijakan yang diterapkan Presiden Soekarno untuk menghadapi inflasi saat itu adalah:

  • Menurunkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dari Rp 11,4 menjadi Rp 45 / dollar AS (1959).
  • Membekukan 90 persen Giro dan Deposito di atas Rp 25.000 (1959).
  • Redenominasi atau menurunkan nilai mata uang dan mengeluarkan uang baru dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 (1965).
  • Sanering atau menurunkan nilai uang kertas dari Rp 500 menjadi Rp 50 dan Rp 1.000 menjadi Rp 100 (1965).

Baca juga: Dampak Inflasi Terhadap Negara

Orde Baru

Soeharto adalah Presiden Indonesia dengan masa jabatan terlama, yaitu 32 tahun sejak 1966 hingga 1998.

Sayangnya, ketika Soeharto menjadi presiden kondisi perekonomian Indonesia sedang tidak baik.

Pada 1967, Presiden Soeharto kemudian mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967, tentang Penanaman Modal Asing.

Lewat UU ini, Indonesia membuka diri bagi para investor asing untuk menanam modal mereka di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com