JAKARTA, KOMPAS.com - Ada empat pilar literasi digital yang meliputi kecakapan, keamanan, budaya, dan etika.
Sementara itu, kemampuan literasi digital mencakup penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi.
Ketiga hal ini disingkat TIK.
Baca juga: Literasi Digital, Sudah Paham Belum?
Kemampuan menguasai TIK bertujuan mengkomunikasikan isi maupun konten informasi yang berpadu dengan kecakapan teknik dan kognitif.
Literasi digital untuk guru berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, hasil kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 23-26 Agustus 2022.
Tercatat, Kemenkominfo bakal mengejar pencapaian 50 juta orang Indonesia memahami literasi digital.
Menurut rencana, target akan tercapai hingga 2024 selesai.