KOMPAS.com – Palang Merah Indonesia (PMI) resmi berdiri pada 17 September 1945. Palang Merah di Indonesia dibawa dari Belanda di era kolonial.
PMI merupakan sebuah organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan yang berkomitmen untuk memberi pelayanan terbaik kepada rakyat Indonesia tanpa memandang status apapun.
Pelayanan PMI sendiri terbagi ke dalam lima kategori, sebagai berikut:
Berikut ini sejarah Palang Merah Indonesia.
Baca juga: Biografi J Leimena, Menteri Kesehatan Penggagas Puskesmas
Pendirian Palang Merah Indonesia (PMI) dimulai pada era kolonial Belanda, tepatnya tanggal 21 Oktober 1873, di mana didirikan organisasi bernama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK).
Selama NIRK berdiri, organisasi ini berfungsi seperti layaknya sebuah organisasi kemanusiaan.
Namun, ada kalanya NIRK lebih mementingkan kebutuhan orang-orang Belanda dibanding warga anak jajahan.
Kondisi inilah yang kemudian memicu sebagian tokoh pejuang ingin mendirikan organisasi palang merah sendiri, walaupun saat itu Indonesia belum merdeka.
Perjuangan pendirian PMI pun dimulai pada awal tahun 1932, yang dipelopori oleh dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan.
Kedua tokoh ini secara bersama-sama membuat rancangan awal pembentukan PMI.
Akan tetapi, sewaktu diajukan ke NIRK pada 1940, usulan ini ditolak.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, usulan pendirian PMI kembali diajukan, tetapi kembali ditolak.
Pada masa pendudukan Jepang, NIRK dibubarkan dan berganti nama menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdeling Indie (NERKAI) pada 31 Desember 1945.
Pada 3 September 1945, setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan RI, dr. Buntaran Martoatmodjo, membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dua hari setelahnya, Dr. Buntara membentuk Panitia Lima, yang terdiri atas dr. R. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr. Djoehana Wiradikarta, dr. Marzuki, dan dr. Sitanala.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.