Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Kelahiran Pancasila dan Tokoh yang Merumuskannya

Kompas.com - Diperbarui 11/08/2022, 14:29 WIB
Tri Indriawati

Penulis

KOMPAS.com - Tanggal 1 Juni 1945 telah ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Namun, jauh sebelum itu, jalan panjang telah dilalui para tokoh bangsa dalam meremuskan Pancasila sebagai dasar negara.

Sejarah perumusan Pancasila dimulai dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Baca juga: Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya

BPUPKI adalah badan yang dibentuk Jepang pada 1 Maret 1945 sebagai wujud pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.

Sebagai persiapan menuju kemerdekaan Indonesia, BPUPKI pun menggelar sidang pertama pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Salah satu agenda utama dalam sidang pertama BPUPKI adalah pembahasan dasar negara Indonesia.

Selama ini, dalam buku-buku pelajaran sejarah sering kali disebut bahwa terdapat tiga tokoh yang mengutarakan pendapatnya tentang rumusan dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI, yaitu Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Namun, ternyata, bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa Soekarno adalah satu-satunya tokoh yang mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Berikut ini cerita perumusan Pancasila dalam sidang BPUPKI:

Moh. Yamin dan usulan 5 dasar negara dalam rancangan UUD

Dalam pidatonya di sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945, Moh Yamin menyatakan bahwa pokok-pokok aturan dasar Negara Indonesia harus disusun berdasarkan watak peradaban bangsa.

Sejarah versi Orde Baru menyebutkan bahwa Moh Yamin mengusulkan lima hal untuk menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Namun, lima dasar negara itu ternyata bukan isi pidato Moh Yamin dalam sidang BPUPKI, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ia tulis atas perintah Soekarno untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.

Dalam sidang BPUPKI, Moh Yamin ternyata hanya mengusulkan tiga dasar, yaitu permusyawaratan, perwakilan, dan kebijaksanaan.

Tiga nilai yang diusulkan Moh Yamin kemudian dimasukkan ke dalam sub-bab sila perikerakyatan yang tertulis di Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar (UUD).

Adapun dasar negara yang tercantum dalam naskah rancangan UUD, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Hubungan Indonesia-Rusia Masa Kini: Dari Era Habibie hingga Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Pura Kahyangan Tiga di Bali

Sejarah Pura Kahyangan Tiga di Bali

Stori
Sejarah Koperasi di Dunia

Sejarah Koperasi di Dunia

Stori
Sejarah Senam di Dunia

Sejarah Senam di Dunia

Stori
Hindun binti Utbah, Pemakan Hati Paman Rasulullah yang Bertobat

Hindun binti Utbah, Pemakan Hati Paman Rasulullah yang Bertobat

Stori
Kisah Perjuangan RA Kartini

Kisah Perjuangan RA Kartini

Stori
Biografi RA Kartini, Pejuang Emansipasi Perempuan dari Jepara

Biografi RA Kartini, Pejuang Emansipasi Perempuan dari Jepara

Stori
Alasan Masa Bercocok Tanam Dianggap sebagai Tonggak Kemajuan Manusia

Alasan Masa Bercocok Tanam Dianggap sebagai Tonggak Kemajuan Manusia

Stori
Sejarah Pertempuran Selat Sunda

Sejarah Pertempuran Selat Sunda

Stori
9 Kerajaan Islam di Papua

9 Kerajaan Islam di Papua

Stori
Kenapa Tan Malaka Dieksekusi Mati oleh Tentara?

Kenapa Tan Malaka Dieksekusi Mati oleh Tentara?

Stori
Manusia Purba Pertama yang Memanfaatkan Api

Manusia Purba Pertama yang Memanfaatkan Api

Stori
Pengaruh Islam dalam Bidang Seni Tari dan Musik

Pengaruh Islam dalam Bidang Seni Tari dan Musik

Stori
Runtuhnya Kerajaan Yerusalem

Runtuhnya Kerajaan Yerusalem

Stori
Isi Piagam PBB

Isi Piagam PBB

Stori
Romukyokai, Panitia Pengelola Romusha

Romukyokai, Panitia Pengelola Romusha

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com