KOMPAS.com - Kerajaan Bangli yang berada di Pulau Bali berdiri setelah Kerajaan Majapahit di Jawa Timur resmi runtuh.
Setelah itu, Bangli diberikan status sebagai panegara atau kerajaan vasal di bawah Kerajaan Gelgel.
Pada 1686, Kerajaan Bangli akhirnya berdiri sebagai sebuah kerajaan berdaulat dan lepas dari kekuasaan Gelgel setelah terjadi pemberontakan I Gusti Agung Maruti di Gelgel.
Baca juga: Kerajaan Bali: Berdiri, Raja-raja, Kehidupan Sosial, dan Peninggalan
Kerajaan Bangli didirikan oleh I Dewa Gede Den Bencingah pada sekitar abad ke-16.
I Dewa Gede Den Bencingah merupakan putera tertua dari I Dewa Gede Anom Oka, raja di Kerajaan Bhresika, dengan permaisurinya yang bernama Dewa Ayu Mas Dalem.
Sebelum membangun kota di Hutan Jarak Bang, yang menjadi lokasi kerajaan saat itu, I Dewa Gede Anom Oka pernah berpesan kepada Den Bencingah untuk membangun kota di lokasi tersebut.
Hal ini berkaitan dengan kakek Den Bencingah, yang sering berburu burung perkutut di Hutan Jarak Bang.
Baca juga: Raja-Raja Kerajaan Bali
Gede Anom Oka pun berpesan supaya diberikan nama Bangli pada hutan jarak tersebut apabila sudah menjadi suatu wilayah.
Selain itu, Gede Anom Oka memerintahkan untuk menghimpun rakyat dari wilayah barat laut dan utara hingga daerah pegunungan, serta meminta dibangun parahyangan istana para dewa dan istana untuk Bethara Toya Mas Arum.
Den Bencingah kemudian diangkat menjadi raja di wilayah itu, serta diberi tahu bahwa wilayahnya berada di sebelah barat Sungai Melangit.
Setelah itu, sesuai dengan titah ayahnya, I Dewa Gede Den Bencingah mulai menata dan membangun Hutan Jarak Bang bersama masyarakat saat itu.
Ia juga membangun istana yang diberi nama Puri Rum sebagai pusat dari pemerintahannya. Wilayah inilah yang hingga saat ini dikenal sebagai daerah Bangli.
Baca juga: Kerajaan Klungkung: Sejarah, Raja-raja, dan Keruntuhan
Baca juga: Kerajaan Gelgel: Sejarah, Masa Kejayaan, Raja-raja, dan Keruntuhan
Masuknya Belanda ke Bali membuat perubahan besar terhadap keberadaan raja-raja di Bali.
Belanda mampu mengendalikan Bali meski belum sepenuhnya. Hal ini dibuktikan oleh Raja Bangli, I Dewa Gede Tangkeban, yang memohon kepada Jenderal Michiels supaya diberikan kekuasaan atas Buleleng, Karangasem, Mengwi dan Gianyar.
Raja Gede Tangkeban mendapat ijin dan diberi wilayah Buleleng oleh Belanda. Namun, selanjutnya wilayah Buleleng diambil lagi oleh Belanda.