Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oey Tiang Tjoei dan Perannya dalam BPUPKI

Kompas.com - 05/11/2021, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Oey Tiang Tjoei adalah pimpinan surat kabar Hong Po yang pro-Jepang pada tahun 1939. 

Ia berkiprah di surat kabar Hong Po selama kurang lebih tiga tahun hingga 1942. 

Tidak hanya berkiprah dalam bidang penerbitan, Oey Tiang Tjoei juga sempat terjun di dunia politik.

Ia dipilih sebagai anggota BPUPKI tahun 1945. 

Baca juga: Latar Belakang Jepang Membentuk BPUPKI

Peran Oey Tiang Tjoei dalam BPUPKI

Oey Tiang Tjoei lahir di Jakarta tahun 1893. 

Saat menginjak usia sekitar 46 tahun, Oey Tiang Tjoei berkarier di bidang penerbitan.

Surat kabar Hong Po yang dipimpinnya, berhaluan pro-Jepang. 

Oey Tiang Tjoei mengemban tugas sebagai pimpinan di surat kabar itu sejak tahun 1939. 

Sewaktu menjadi pimpinan Hong Po, Oey Tiang Tjoei sempat ditahan oleh pemerintah Hindia Belanda tahun 1941 karena dituduh pro-Jepang. 

Setelah dibebaskan, pada masa pendudukan Jepang, Oey Tiang Tjoei menjadi anggota Chuo Sangi In mewakili golongan Tionghoa Jawa Barat.

Baca juga: Tan Eng Hoa, Tokoh Tionghoa dalam BPUPKI

Ia juga pernah menjabat sebagai ketua Hua Ch'iao Chung-hui (HCCH).

HCCH adalah organisasi gabungan dari semua organisasi dagang Tionghoa saat itu.

Kiprah Oey Tiang Tjoei dalam dunia politik pun terus berlanjut hingga tahun 1945.

Ia dipilih sebagai anggota BPUPKI. 

Dalam Sidang BPUPKI, Oey Tiang Tjoei memberikan argumen bahwa saat kemerdekaan nanti, semua masyarakat Tionghoa boleh memilih kewarganegaraan mana yang akan dipilih. 

Oey Tiang Tjoei diperkirakan wafat tahun 1977 dan jenazahnya dikremasi. 

 

Referensi: 

  • Daradjadi & Osa Kurniawa Ilham. (2021). Pejambon 1945: Konsensus Agung Para Peletak Fondasi Bangsa. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com