KOMPAS.com - Pada 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui proklamasi yang disampaikan oleh Soekarno.
Negara baru dapat dikatakan sah sebagai negara apabila memenuhi beberapa syarat utama, salah satunya pengakuan kedaulatan secara de facto.
Pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang telah memenuhi unsur konsitutif yang dapat mengadakan hubungan diplomatik dengan negara lain.
Dalam sejarah perjuangan, negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pertama kali adalah Mesir, tanggal 22 Maret 1946.
Baca juga: Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain
Secara de facto, Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946.
Dukungan Mesir terhadap Indonesia disampaikan oleh Muhammad Abdul Mu'im, Konsul Jenderal Mesir yang datang ke Yogyakarta pada 13 hingga 16 Maret 1947.
Tujuan kedatangannya ini adalah untuk menyampaikan pesan dari Liga Arab, organisasi yang terdiri dari negara-negara Arab, yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
Bahkan, Mesir juga berhasil meyakinkan Suriah, Qatar, Irak, dan Arab Saudi untuk mendukung kemerdekaan Indonesia.
Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Negara-negara yang Mendukung Kemerdekaan Indonesia
Tahun 1946, Indonesia melakukan diplomasi beras ke India.
Indonesia mengirim bantuan sebesar 500.000 ton beras kepada India yang saat itu mengalami krisis pangan akibat jajahan Inggris.
Karena bantuan diplomasi beras tersebut, India pun membalas kebaikan Indonesia dengan mengakui kemerdekaan Indonesia.
Australia meruapakan negara asing yang paling dekat dengan Indonesia, berbatasan laut.
Dari kondisi ini, membuat Australia turut terlibat menyuarakan dukungan kemerdekaan Indonesia.
Dukungan Australia terhadap kemerdekaan Indonesia dilakukan melalui Black Armada yang terjadi pada 24 September 1945.