Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Gajah: Latar Belakang dan Tuntutan

Kompas.com - 08/09/2021, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Gajah adalah cikal bakal dari Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Utara.

Dewan Gajah dibentuk di Medan oleh Kolonel Maludin Simbolon, Panglima Tentara dan Teritorium I/TTI tanggal 22 Desember 1956.

Melalui Dewan Gajah, Simbolon menyatakan melepaskan diri dari pemerintahan PM Djuanda.

Ia juga menyatakan bahwa wilayah teritorialnya berada dalam keadaan Darurat Perang.

Aksi Kolonel Maludin Simbolon ini mendapat reaksi keras dari pemerintah pusat dengan memerintah KSAD Jenderal AH Nasution untuk memecat Kolonel Simbolon.

Baca juga: PRRI: Latar Belakang, Tuntutan, Anggota, Penumpasan, dan Dampaknya

Latar Belakang

Terbentuknya Dewan Gajah didukung karena situasi serta kondisi yang kritis ketika keadaan bangsa dan negara tengah kacau.

Selain itu, Maludin Simbolon juga merasa tidak puas terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat pada akhir 1950-an.

Akhirnya, ia pun bergabung dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Ia mengumumkan pemutusan hubungan wilayah Sumatera Utara dengan pemerintah pusat tanggal 22 Desember 1956 di Medan.

Bersamaan dengan itu, Simbolon membentuk Dewan Gajah. Melalui Dewan Gajah, Simbolon menyatakan melepaskan diri dari pemerintahan PM Djuanda.

Ia juga menyatakan bahwa wilayah teritorialnya berada dalam keadaan Darurat Perang.

Langkah yang dilakukan Simbolon ini ditentang oleh para perwira Sumatra Utara, seperti Letkol Djamin Gintings dan Letkol Wahab Makmur.

Presiden Soekarno pun mengingatkan Simbolon agar kembali melakukan tindakan yang benar, tetapi himbauan tersebut dihiraukan oleh Simbolon.

Akhirnya, masih di tanggal yang sama, pada malam hari, Kabinet Ali Sastroamidjojo di Jakarta mengadakan rapat darurat.

Keesokan paginya, 23 Desember 1956, Presiden Soekarno mengumumkan pencopotan Simbolon dari posisinya.

Presiden Soekarno kemudian menunjuk Letnan Kolonel Djamin Gintings sebagai penggantinya untuk mengamankan situasi.

Setelah itu, pemerintah pusat kemudian mengirimkan Fact Finding Commission (Komisi Penyelidik Keadaan) untuk meneliti penyebab munculnya berbagai gerakan di daerah.

Akan tetapi, komisi ini ditolak.

Baca juga: Tragedi Cikini 1957, Upaya Pembunuhan Soekarno

Tuntutan Dewan Gajah

  1. Peningkatan kesejahteraan prajurit
  2. Otonomi daerah yang lebih besar
  3. Penggantian para pejabat sipil dan militer pusat di Jakarta

Referensi:

  • Damanik, Erond L. (2010). Kolonel Maludin Simbolon: Ingatan Kolektif Masyarakat Terhadap Jatuhnya Pesawat Tentara Pusat di Huta Tongah. Universitas Negeri Medan: Pusat Studi Sejarah dan IImu-ilmu Sosial Lembaga Penelitian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com