www.kompas.com
Foto dirilis Kamis (16/5/2019), menunjukkan mantan tahanan politik Solikhin saat berada di depan rumahnya di Pulau Buru, Maluku. Pulau Buru menjadi lokasi tempat pemanfaatan (Tefaat) yang kemudian berubah menjadi Inrehab (Instalasi Rehabilitas) para tahanan politik yang ditangkap pasca-G30S/PKI untuk dimanfaatkan membangun kawasan persawahan.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)