KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan penjelasan mengenai penggunaan uang denda hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) terhadap pelanggaran yang terjadi di kompetisi Liga 1.
Kompetisi Liga 1 2023-2024 saat ini telah memasuki pekan ke-10. Hampir di setiap pekan, Komdis PSSI menjatuhkan denda kepada klub atau pemain yang dinilai melakukan pelanggaran.
Terkini, Komdis PSSI menjatuhkan denda kepada dua pemain yaitu Komarodin (Persikabo 1973) dan Muhammad Adi Satryo (Pemain PSIS Semarang).
Selain itu, Komdis juga menjatuhkan denda kepada dua tim yakni PSIS Semarang dan Persib Bandung.
Baca juga: Komdis PSSI Hukum PSS Imbas Fans Masuk Lapangan: Tribune Ditutup, Denda Rp 25 Juta
Para pemain dan klub tersebut dijatuhi denda setelah Komdis melakukan sidang.
Nominal denda pun beragam. Sebagai contoh, Adi Satryo dijatuhi hukuman dua laga dan denda Rp 10.000.000 karena dinilai melakukan pelanggaran serius saat PSIS Semarang melawan Persib Bandung, Minggu (20/8/2023).
Terkait penggunaan uang denda Komdis, Erick Thohir menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk program suporter.
Penggunaan dana denda Komdis PSSI itu dijelaskan Erick dalam acara diskusi terbuka dengan awak media dan pengamat sepak bola di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
"Kemarin ada isu Komdis yang katanya cuma denda-denda doang. Ya saya bilang, tolong Komdis dan Liga (PT Liga Indonesia Baru) bertemu. Sampai saya punya hak review yang nantinya Komdis saya ganti, jadi jangan berdebat," kata Erick.
"Ada yang bertanya, dana Komdis buat apa? Kalau saya kemarin bertemu suporter, ya buat program suporter. Yang selama ini program suporter tidak pernah ada di Indonesia. Makanya sejak awal saya membuat Komite Ad Hoc Suporter," imbuh Erick.
Baca juga: Laga Persis Vs Persib Bandung Ricuh, Kedua Tim Terancam Denda Puluhan Juta Rupiah
Adapun, pembentukan Komite Ad Hoc disetujui setelah rapat Komite Eksekutif PSSI yang digelar di kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta, Februari lalu.
Erick Thohir menjelaskan salah satu tujuan pembentukan Komite Ad Hoc Suporter adalah untuk memberikan perlindungan kepada para fans.
"Peristiwa Kanjuruhan bisa bukan yang terakhir, bisa ada lagi. Contohnya kemarin, tetapi tentu ini yang harus kami investigasi. Tidak menyalahkan siapa-siapa," kata Erick.
Selain Komite Ad Hoc Suporter, PSSI juga membentuk Komite Ad Hoc Infrastruktur, dan Badan Tim Nasional (BTN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.