KOMPAS.com - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI berlangsung Kamis (16/2/2023) di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Kongres Luar Biasa adalah agenda permintaan dari Komite Eksekutif atau anggota PSSI untuk melakukan perubahan di dalam organisasi PSSI, khususnya Ketua Umum, wakil, dan anggota komite eksekutif (Exco).
Dalam hal ini, tujuan KLB PSSI tentunya adalah perubahan Komite Eksekutif PSSI.
Berdasarkan Statuta PSSI pasal 38, Komite Eksekutif terdiri dari 15 anggota yaitu: 1 ketua umum, 2 wakil ketua umum, dan 12 anggota exco yang salah satunya adalah wanita.
Baca juga: KLB PSSI Dibuka, Erick Thohir dan La Nyalla Berpelukan
Mengenai KLB PSSI pada Kamis (16/2/2023), agenda tersebut bertujuan untuk mencari pengganti Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI lewat pemilihan.
Selain itu Mochamad Iriawan, posisi wakil ketua dan anggota exco lainnya juga diganti sesuai dengan hasil pemilihan.
Siapa saja yang memilih Ketua Umum PSSI? Mereka adalah anggota PSSI yakni klub, Asosiasi Provinsi PSSI, Asosiasi Klub Sepak Bola Wanita, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Wasit, Asosiasi Pemain, dan Asosiasi Pelatih.
Total, ada 87 pemegang hak suara (voters) dalam pemilihan Ketua Umum PSSI atau KLB PSSI.
Baca juga: Apa Itu KLB PSSI?
Baca juga: Siapa Saja Voters PSSI dalam Pemilihan Ketua Umum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.