Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamintel Amir Yanto Serahkan Berkas Bakal Calon Ketum PB IKASI

Kompas.com - 29/11/2022, 07:40 WIB
Farahdilla Puspa,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto, menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) periode 2022-2026.

Amir Yanto menyerahkan berkas balon (bakal calon) ketum PB IKASI di Gedung KONI Pusat Senayan, Jakarta, Minggu (27/11/2022). 

Ia yang didampingi 11 Pengprov (Pengurus Provinsi) IKASI menyerahkan berkas kepada anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Darmawan.

Amir Yanto nantinya akan maju dalam Musyawarah Nasional (Munas) IKASI yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada 3 Desember 2022.

Baca juga: Hadapi SEA Games, 8 Atlet Anggar Berlatih di Korsel

"Kami mendampingi Pak Amir Yanto sebagai bukti bahwa kami menginginkan adanya perubahan di Munas IKASI nanti," kata Agus Pieter Manuhutu sebagai perwakilan resmi IKASI Maluku dalam rilis yang diterima Kompas.com. 

"Kami sepakat bahwa Pak Agus Suparmanto cukup hanya dua periode saja menjabat," kata Agus Pieter Manuhutu. 

"Saya sangat terkesan dengan kalimat pak Amir Yanto yang begitu bersahabat meskipun ada upaya mengganjal pencalonannya dengan mencantumkan persyaratan bakal calon ketum PB IKASI periode 2022-2026 harus berada di federasi olahraga internasional," kata dia.

Agus Pieter Manuhutu mengatakan, syarat itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKASI.

Baca juga: Anggar Aceh Targetkan 1 Emas di PON XX Papua 2021

Ia juga mengaku terkesan dengan keyakinan Amir Yanto yang menegaskan bahwa Munas IKASI akan berlangsung tertib dan baik jika tujuannya membangun prestasi anggar Indonesia menuju Olimpiade. 

Hal senada juga dilontarkan Ketua Pengprov IKASI Sulawesi Utara (Sulut), Marsel Sendoh. Ia menyatakan bahwa Amir Yanto sudah memenuhi persyaratan sebagai calon ketum PB IKASI. 

"Pak Amir Yanto sudah memenuhi persyatatan sebagai calon ketua umum PB IKASI periode 2022-2026 karena mendapat surat dukungan 11 Pengorov IKASI," kata dia.

"Itu Sesuai ketentuan yang ditetapkan, yakni mendapat dukungan 30 persen dari 27 Pengprov IKASI yang diundang dalam Munas nanti," katanya. 

Marsel Sendoh yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sulut menegaskan, persyaratan calon ketua umum PB IKASI harus menjadi pengurus organisasi olahraga internasional yang dibuat TPP jelas bertentangan dengan AD/ART IKASI.

"Tidak ada dalam AD/ART tentang persyaratan harus duduk di organisasi olahraga internasional. Kita harus berpegang pada AD/ART," tutur Marsel Sendoh. 

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) IKASI Nusa Tenggara Barat (NTB), Herwin Prabawananda, menyebut  tindakan Amir Yanto yang datang langsung mengantarkan berkas bakal calon ketum PB IKASI itu sebagai bukti keseriusan dan komitmen. 

"Kami sudah mendengar visi dan misi Pak Amir Yanto dalam memimpin PB IKASI ke depan dan kami yakin dengan sikapnya yang mengajak peran serta seluruh Pengprov IKASI dalam membangun prestasi untuk mewujudkananggar sebagai salah satu cabang olahraga unggulan Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hoffenheim Vs Bayern Muenchen, Laga Terakhir Tuchel dengan Die Roten

Hoffenheim Vs Bayern Muenchen, Laga Terakhir Tuchel dengan Die Roten

Bundesliga
Persib Vs Bali United, Wasit VAR Diharapkan Fair

Persib Vs Bali United, Wasit VAR Diharapkan Fair

Liga Indonesia
PSSI Ungkap Tanzania Lebih Responsif untuk Laga Uji Coba Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Tanzania Lebih Responsif untuk Laga Uji Coba Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Thom Haye Hengkang, Urung Dilatih Robin van Persie di Heerenveen

Thom Haye Hengkang, Urung Dilatih Robin van Persie di Heerenveen

Liga Lain
Imbas Kritik Keuangan Barcelona, Xavi Hernandez Terancam Dipecat

Imbas Kritik Keuangan Barcelona, Xavi Hernandez Terancam Dipecat

Liga Spanyol
Semifinal Persib Vs Bali United, Momen Nick Kuipers Ajak Boxing Mohammed Rashid jelang Pertandingan

Semifinal Persib Vs Bali United, Momen Nick Kuipers Ajak Boxing Mohammed Rashid jelang Pertandingan

Liga Indonesia
Venezia Lepas Jay Idzes ke Timnas Indonesia, Meski Berjuang Lebih Dulu

Venezia Lepas Jay Idzes ke Timnas Indonesia, Meski Berjuang Lebih Dulu

Timnas Indonesia
Jadwal Semifinal Championship Series Liga 1, Persib Vs Bali United, Nick Kuipers Intip Peluang Menang

Jadwal Semifinal Championship Series Liga 1, Persib Vs Bali United, Nick Kuipers Intip Peluang Menang

Liga Indonesia
Hasil Thailand Open 2024: Gregoria Gugur, 2 Wakil Indonesia ke Semifinal

Hasil Thailand Open 2024: Gregoria Gugur, 2 Wakil Indonesia ke Semifinal

Badminton
Joel Matip dan Thiago Tinggalkan Liverpool

Joel Matip dan Thiago Tinggalkan Liverpool

Liga Inggris
Upaya FIFA Berantas Rasialisme: Larangan Bertanding hingga Gestur Tangan Menyilang

Upaya FIFA Berantas Rasialisme: Larangan Bertanding hingga Gestur Tangan Menyilang

Internasional
Persib Bandung Vs Bali United, Hodak Siapkan Pasukan Sampai Babak Adu Penalti

Persib Bandung Vs Bali United, Hodak Siapkan Pasukan Sampai Babak Adu Penalti

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Akan Panggil 2 Pemain Tambahan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Akan Panggil 2 Pemain Tambahan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia
Hasil Thailand Open 2024: Langkah Gregoria Terhenti Usai Berjuang Tiga Gim

Hasil Thailand Open 2024: Langkah Gregoria Terhenti Usai Berjuang Tiga Gim

Badminton
Pemain 14 Tahun Pecahkan Rekor Sergio Aguero di Liga Argentina

Pemain 14 Tahun Pecahkan Rekor Sergio Aguero di Liga Argentina

Liga Lain
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com