KOMPAS.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memberikan penjelasan soal hadiah uang yang diberikan ke peserta pelari asing di Indonesia International Marathon 2022.
Muncul polemik soal Indonesia International Marathon 2022 yang berlangsung di Bali pada 26 Juni 2022 terkait distribusi hadiah uang.
Salah satu pelari asing atau foreign runner, Jack Ahearn, yang menjadi juara Indonesia International Marathon 2022 mengaku belum menerima total hadiah uang yang dijanjikan.
Jack Ahearn berhasil menjadi juara kategori Male International dengan catatan waktu 3 jam 30 menit dan 48 detik.
Sebagai juara, Jack Ahearn, asal Australia, berhak mendapatkan uang hadiah sebesar Rp 150 juta, seperti tertulis dalam piagam yang ia tunjukkan.
Akan tetapi, menurut pengakuan Ahearn, ia belum mendapatkan hadiah uang tersebut. Hal ini disampaikan oleh sang pelari melalui akun Instagram pribadinya.
"Tiga pemenang mendapat perlakuan yang sama seperti saya. Indonesia International Marathon adalah ajang berstandar emas yang memperlakukan kami berempat seperti idiot."
"Saya tidak ingin mengunggah semua ini ke media sosial, tetapi saya tidak punya pilihan lain," kata Jack Ahearn melalui fitur Instagram Story-nya.
Baca juga: Polemik Pelari Asing Indonesia International Marathon: KONI Bantah Belum Beri Hadiah
"Saya memenangi hadiah ini, tetapi Indonesia International Marathon tak kunjung memberikan hadiah tersebut dan pemenang internasional lainnya," demikian Ahearn.
Jack Ahearn juga mengatakan bahwa nomornya diblokir saat menagih hadiah uang yang menjadi haknya.
Pada unggahan yang lain, Jack Ahearn menunjukkan surat yang diterimanya pekan lalu yang menyatakan bahwa para juara asing menerima Rp 50.000.000.
Dari total jumlah uang tersebut, dipotong pajak sebesar Rp 2.500.000 sehingga Ahearn mendapatkan Rp 47.500.000.
Baca juga: Klarifikasi KONI soal Polemik Hadiah Indonesia International Marathon 2022
Nominal itu tidak sesuai dengan yang tertulis di piagam juara yang ditunjukkan Jack Ahearn, yakni Rp 150.000.000.
Surat yang diterima Jack Ahearn pekan lalu tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Komite Penyelenggara Indonesia International Marathon, Hardjo Supoyo, dengan tembusan ke Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma.
Menanggapi perbedaan nominal yang tertulis di piagam dan yang diterima Jack Ahearn, Lukman Djajadikusuma mengatakan bahwa ada perubahan kategori untuk pelari asing.