Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Invasi Ukraina, Jabatan Vladimir Putin di Federasi Judo Internasional Ditangguhkan

Kompas.com - 27/02/2022, 23:21 WIB
Farahdilla Puspa,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Federasi Judo Internasional (IJF) resmi menangguhkan status Presiden Rusia, Vladimir Putin, sebagai Presiden Kehormatan dan Duta Besar IJF.  

Hal tersebut disampaikan oleh IJF melalui situs resmi mereka pada Minggu (27/2/2022). 

Keputusan IJF menjatuhkan skors kepada Putin menyusul operasi militer Rusia ke Ukraina yang telah berlangsung sejak Kamis (24/2/2022). 

Vladimir Putin memerintahkan pasukannya melakukan invasi ke wilayah Ukraina bagian Timur. 

Baca juga: Imbas Invasi Rusia, Roman Abramovich Mundur dari Chelsea

"Mengingat konflik perang yang sedang berlangsung di Ukraina, Federasi Judo Internasional mengumumkan penangguhan status Vladimir Putih sebagai Presiden Kehormatan dan Duta Besar Federasi Judo Internasional," demikian bunyi pernyataan IJF. 

Dilansir dari Metro, Putin memang ahli dalam olahraga judo. Ia berlatih sejak kecil dan merupakan pemilik sabuk hitam. 

Pada 2012, Putin menjadi orang Rusia pertama yang dianugerahi "dan" kedelapan, salah satu tingkatan sabuk tertinggi di Judo. 

Tak hanya menangguhkan status Putin, IJF juga sudah membatalkan kejuaraan Grand Slam judo yang semula direncanakan berlangsung di Kazan, Rusia, 20-22 Mei 2022. 

Baca juga: Ceko Ikut Langkah Polandia, Tolak Tanding Lawan Rusia pada Play-off Piala Dunia 2022

Judo bukan olahraga pertama yang "memusuhi" Rusia setelah negara tersebut menginvasi Ukraina. 

Sebelumnya, UEFA selaku induk sepak bola Eropa sudah memindahkan arena final Liga Champions dari Saint Petersburg ke Saint-Denis, Perancis. 

Formula 1 (F1) juga sudah membatalkan gelaran Grand Prix Rusia yang dijadwalkan berlangsung di Sochi pada September mendatang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com