KOMPAS.com - Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI DKI Jakarta harus mengikuti keputusan rapat kerja (raker) yang sebelumnya digelar pada 14 Desember 2021.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Pengprov Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) DKI Jakarta, Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin mengutarakan permintaan tersebut setelah muncul keputusan Rapat Pleno KONI DKI Jakarta yang memajukan jadwal pelaksanaan Musprov menjadi 12 Maret 2022.
Padahal, pada Raker KONI yang dihadiri seluruh anggota telah ditetapkan bahwa pelaksanaan Musprov dengan agenda utama pemilihan Ketua KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 itu digelar pada 27 Maret 2022.
Baca juga: KONI DKI Harus Dipimpin Sosok Muda
Pada Raker KONI DKI Jakarta itu juga dibentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum (Caketum) yang beranggotakan tujuh orang perwakilan yang dipilih oleh pengurus cabang olahraga (cabor).
"Ingat keputusan raker itu nomor dua tertinggi setelah Musprov. Jadi, tidak boleh sembarangan memajukan jadwal yang sudah ditetapkan dalam raker dengan hanya melalui rapat pleno," kata Ali Mochtar Ngabalin dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
"Pada Pasal 31 ayat 1 Rapat-rapat dalam AD/ART itu kan sudah jelas disebutkan bahwa raker itu lebih tinggi dari rapat pleno," imbuhnya.
Berdasarkan aturan tersebut, Ngabalin menilai bahwa Musprov KONI DKI Jakarta seharusnya tetap digelar sesuai keputusan raker.
Baca juga: Daftar Calon Ketua KONI DKI Jakarta, Julizar Idris Usung Perubahan Fundamental
"Jadi, Musprov KONI DKI Jakarta itu harus dilaksanakan sesuai keputusan raker, yakni 27 Maret 2022," ujar Ngabalin.
Ngabalin mengaku perubahan jadwal Musprov sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua TPP 7, Aldwin Rahadian, pada saat mengantarkan bakal calon Ketua KONI DKI Jakarta, Dr Julizar Idris MSi, menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KONI DKI Jakarta, Senin (14/2/2022).
Namun, dia tidak mau mempertanyakan perubahan jadwal tersebut karena memahami tugas TPP 7 hanya menyampaikan hasil rapat pleno.
"Ada apa ini kok tiba-tiba dilakukan rapat pleno untuk memajukan jadwal Musprov. Apakah ada force majeure yang sangat mendesak sehingga dilakukan rapat pleno?" kata Ngabalin saat mempertanyakan alasan digelarnya rapat pleno.
Baca juga: KONI dan PBESI Siapkan Rancangan Pengembangan Prestasi Atlet dan Ekosistem Esports
"Kalau Covid-19 yang menjadi alasan, pelaksanaannya bukan malah dimajukan tetapi diundur karena saat ini pemerintah memberlakukan PPKM level 3," ucap Ngabalin.
Sementara itu, Ketua KONI DKI Jakarta, Djamhuron P Wibowo, mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan Musprov KONI DKI Jakarta yang akan digelar di Hotel Century Park Jakarta pada 12 Maret 2022.
Dalam surat tertanggal 18 Februari 2022 itu disebutkan bahwa Musprov akan digelar secara hybrid (offline dan online) mengingat situasi pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.