KOMPAS.com - Race walking atau jalan cepat adalah nomor jalan pada cabang olahraga atletik.
Mengutip dari buku Kepelatihan Atletik Jalan dan Lari (2018), karya Dr. Suratmin, race walking adalah gerak maju dengan melangkah yang dilakukan sedemikian rupa sehingga tanpa adanya hubungan terputus dengan tanah.
Adapun, race walking berada di bawah naungan induk organisasi atletik dunia yaitu Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF).
Baca juga: Mengapa Atletik Disebut Mother of Sport?
Dikutip dari situs resmi World Athletics, race walking dimulai dari abad ke-17 dan ke-18.
Pada masa itu, para pejalan akan berlari dan/atau berjalan di samping pelatih mereka.
Para bangsawan pada masa tersebut akan bertaruh siapa di antara mereka yang bisa memenangi perlombaan.
Seiring berjalannya waktu, race walking kemudian menjadi aktivitas profesional yang semakin populer pada abad ke-19.
Dikutip dari situs resmi Olympics, perlombaan race walking pertama kali diperkenalkan pada Olimpiade London pada tahun 1908.
Baca juga: Kenapa Ada Lintasan Atletik di Stadion Sepak Bola Indonesia?
Kategori perlombaannya adalah jalan cepat 3.500 meter, jalan cepat 10 mil.
Pada Olimpiade 1956, race walking kategori putra dengan jarak 20 kilometer mulai dilombakan.
Kemudian untuk putri, nomor race walking mulai dilombakan pada Olimpiade Barelona 1992 dengan jarak awal adalah 10 kilometer, lalu meningkat menjadi 20 kilometer pada tahun 2000 di Olimpiade Sydney.
Baca juga: Gerakan Pinggul pada Jalan Cepat
Jika seorang atlet melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku maka ia tentu saja mendapatkan hukuman.
Berikut ini adalah beberapa peraturan dasar perlombaan race walking atau jalan cepat: