KOMPAS.com - Status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggap sebagai suatu prestasi yang harus dipertahankan.
Harapan untuk mempertahankan WTP turut datang dari Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari.
"Saya dapat kabar itu dari Menpora langsung. Saya sudah ucapkan selamat, karena ini kan setelah beberapa tahun Kemenpora agak sulit untuk dapat WTP. Itu adalah prestasi yang tidak bisa diabaikan," kata Okto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Minggu (26/7/2020).
Menurut Okto, WTP merupakan prestasi yang bersifat tidak permanen.
Baca juga: Kemenpora Perketat Mekanisme Administrasi untuk Cabang Olahraga
Oleh karena itulah, Okto berharap seluruh elemen di Kemenpora bisa menjaga prestasi tersebut demi kemajuan olahraga nasional.
"WTP ini tentu bisa berubah. Mudah-mudahan dengan mendapat WTP ini bisa mendorong Kemenpora untuk semakin profesional, sehingga pasti berdampak terhadap prestasi dari atlet itu sendiri," tutur Okto.
Akademisi olahraga dari Universitas Negeri Semarang, Tandiyo Rahayu, juga menyambut baik status opini WTP yang diraih Kemenpora.
Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang itu berharap Kemenpora juga menyoroti tata laksana program kerja agar bisa lebih baik.
"Setelah tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel, dapat diikuti dengan tata rencana dan tata laksana program kerja yang baik, benar, terarah, dan fokus pada pembangunan keolahragaan nasional," ujar Tandiyo Rahayu.
Baca juga: Kemenpora Bantu Bayar Gaji Shin Tae-yong, Begini Jawaban PSSI
Kemenpora terakhir kali mendapatkan status opini WTP pada 2009. Selanjutnya berturut-turut Kemenpora hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bahkan, Kemenpora sempat mengalami keterpurukan pada 2005 dan 2016 dengan menyandang opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.