KOMPAS.com – Pembangunan merupakan sesuatu yang dibutuhkan untuk manusia dapat berkembang. Namun, tahukah kamu apa yang dimaksud dengan pemerataan pembangunan. Berikut adalah pengertian, tujuan, dan contoh pemerataan pembangunan!
Pemertaan pembangunan adalah salah satu amanah sila kelima Pancasila yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia”.
Hal tersebut dapat dilihat dari Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (2) dan (3) yang berisikan:
Ayat (2): “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup banyak orang dikuasai oleh negara”.
Ayat (3): “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Baca juga: Mengenal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Artinya, sumber daya yang merupakan hajat hidup rakyat banyak harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Hal tersebut kemudian membentuk apa yang disebut sebagai pemerataan pembangunan.
Pemerataan pembangunan adalah proses pemerataan pembangunan untuk mengatasi masalah kesenjangan sosial dan memastikan pertumbuhan ekonomi secara adil.
Tujuan pemerataan pembangunan adalah mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Di mana setiap daerah di Indonesia mendaparkan pengabngan infrastruktur, bahkan di daerah terpencil sekalipun.
Baca juga: Masalah Pembangunan Ekonomi di Negara Berkembang
Pemerataan pembanguan bertujuan agar pembangunan dan peningkatan ekonomi tidak hanya berpusat di kota, sedangkan daerah lainnya tertinggal.
Pemerataan pembangunan mengembangkan infrastruktur pendidikan, sumber air, jalan, transportasi, pengelolaan sampah, telekomunikasi dan informatika, perumahan, kesehatan, ketenagalistrikan, dan infrastruktur lainnya dibangun secara mereta di seluruh wilayah.
Sehingga, semua warga negara dari berbagai lapisan masyarakat dan wilayah dapat merasakan hasil pembangunan yang sama tanpa perlu melakukan urbanisasi.
Baca juga: Upaya Pemerintah dalam Melaksanakan Pembangunan Nasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.