KOMPAS.com - Kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan yang pemenuhannya bisa dilakukan, namun tidak bersifat wajib.
Mengapa demikian? Karena kebutuhan sekunder hanya sebagai pelengkap dari kebutuhan primer atau kebutuhan pokok.
Apa yang dimaksud dengan kebutuhan sekunder?
Menurut Wahab dalam buku Ensiklopedia Kebutuhan Manusia (2019), yang dimaksud kebutuhan sekunder adalah kebutuhan pelengkap.
Maksudnya kebutuhan sekunder bisa dipenuhi setelah semua kebutuhan primer (kebutuhan pokok) terpenuhi.
Baca juga: Kebutuhan: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Begitu pula dengan kebutuhan mendesak yang memang harus segera dituntaskan, sehingga kebutuhan sekunder bukan prioritas utama.
Dikutip dari buku Menakar Ekonomi di Era Covid-19 (2021) oleh Hamdan Firmansyah dkk, kebutuhan sekunder sebenarnya juga penting untuk dipenuhi.
Dengan catatan, semua kebutuhan pokok memang sudah terpenuhi. Dalam hal ini, kebutuhan sekunder hanyalah sebagai pemuas keinginan manusia.
Jika melihat poin utamanya, kebutuhan sekunder merujuk pada perilaku konsumen yang bersifat rasional.
Dilansir dari buku Dimulai dari Nol (2018) oleh Salamah Muhtar, konsumen rasional artinya konsumen yang memperhatikan kegunaan optimal dari produk yang digunakan.
Baca juga: Jenis Alat Pemuas Kebutuhan Berdasarkan Fungsi dan Cara Pembuatannya
Misal, seseorang akan membeli motor. Ia akan melihat dan memastikan bagaimana kegunaan optimal dari motor yang akan dibelinya.
Selain itu, membeli kebutuhan sekunder juga bisa didasarkan pada jumlah uang atau budget yang dimiliki.
Agar lebih memahaminya, berikut beberapa contoh kebutuhan sekunder:
Berdasarkan contoh di atas, kita bisa melihat bahwa ada kebutuhan sekunder yang telah berubah menjadi kebutuhan pokok.
Contohnya internet. Saat ini, banyak orang menjadikan internet sebagai kebutuhan primernya. Karena tanpa internet, mereka tidak bisa berkomunikasi atau mendapat informasi.
Baca juga: Faktor-faktor yang Memengaruhi Kebutuhan Manusia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.