Oleh: M. Faisal, Guru SDN 214/IX Bukit Jaya, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Pengukuran terdiri dari beberapa besaran, salah satunya adalah waktu. Apa sajakah ukuran besaran waktu? Untuk mengetahui jawabannya, simaklah penjelasan berikut ini!
Waktu atau masa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung.
Dalam hal ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan/kejadian, atau bisa merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian.
Dalam penghitungan waktu kita lazim mengenal tahun, bulan dari hingga detik. Dalam kehidupan ini, manusia diberikan waktu satu hari, 24 jam, 60 menit, dan 3.600 detik.
Baca juga: Sistem Satuan Internasional
Setiap satuan waktu dapat dikonversikan nilainya ke satuan waktu lainnya.
Beberapa contoh konversinya ke satuan waktu adalah:
Baca juga: Standardisasi Waktu Dunia
Adapun, perlu dietahui bahwa tidak semua tahun memiliki 365 hari.
Setiap 4 tahun sekali akan ada tahun yang memiliki 366 hari, misalnya tahun 2020, 2024, 2028, dan 2032. Tahun tersebut disebut dengan tahun kabisat.
Kita dapat mengkonversikan satuan waktu ke semua satuan waktu lainnya. Misalnya, 3 bulan dikonversikan ke dalam hari.
Terlebih dahulu, kita harus mencari perbandingan bulan ke hari. Maka didapatkan 1 bulan sama dengan 30 hari.
Lalu kita kalikan dengan angka 3 sehingga 3 bulan sama dengan 3 dikali 30 hari atau 90 hari.
Baca juga: Contoh Soal Konversi Satuan Suhu
Untuk lebih memahami konversi waktu, berikut adalah contoh soal konversi satuan waktu!
6 menit= .... detik
Jawaban: