Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Lembaga Keuangan Bukan Bank

Kompas.com - 08/06/2022, 09:30 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan lembaga yang kegiatannya tidak terfokus pada pengelolaan dana.

Berbeda dengan bank, lembaga keuangan ini menjadi perantara dalam penerbitan serta penjualan surat berharga dari perusahaan kepada masyarakat.

Dikutip dari buku Kelembagaan Perbankan (2007) karangan Thomas Suyatno dkk, berikut pengertian lembaga keuangan bukan bank:

"Lembaga keuangan bukan bank ialah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung maupun tidak, menghimpun dana, terutama dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya ke masyarakat." 

Peran LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank)

Menurut Faradilla Herlin, dkk dalam buku Keuangan Daerah (2021), contoh LKBB adalah asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, serta bursa efek.

Adapun lembaga keuangan bukan bank berperan untuk menghimpun dana dengan mengeluarkan surat berharga yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Baca juga: Lembaga Keuangan: Pengertian Menurut Para Ahli dan Fungsinya

Dana tersebut bisa dipakai untuk membiayai investasi di berbagai perusahaan, sehingga ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dilansir dari situs World Bank Group, LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank) tidak memiliki izin perbankan secara penuh. Dengan demikian, lembaga ini tidak bisa menerima simpanan dari masyarakat.

Walau begitu, LKBB tetap berperan dalam memberi fasilitas yang berkaitan dengan layanan keuangan alternatif, seperti investasi, pengiriman uang, serta perencanaan pensiun.

Lembaga keuangan bukan bank juga berperan untuk menjadi perantara antara pihak yang membutuhkan modal dengan pemilik modal.

Sehingga secara langsung maupun tidak, ini mempermudah proses masyarakat untuk mendirikan usaha demi keberlangsungan hidupnya.

Kesimpulannya, peran lembaga keuangan bukan bank adalah:

  1. Menghimpun dana
  2. Memfasilitasi berbagai layanan keuangan alternatif
  3. Menjadi perantara antara pihak yang membutuhkan modal dengan pemilik modal.

Baca juga: Lembaga Keuangan Bank: Definisi, Jenis, dan Tugasnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com