KOMPAS.com - Musyawarah adalah usaha untuk mencapai kata mufakat atau kesepakatan bersama.
Dalam perbedaan pendapat, musyawarah sangat perlu dilakukan untuk menghindari konflik atau permasalahan antar berbagai pihak.
Menurut Mudakir Iskandar dalam buku Tuntutan Hukum Malapraktik Medis (2019), musyawarah bisa dilaksanakan dengan saling mendengarkan, saling menerima saran atau pendapat, serta bersedia memberi saran.
Sila keberapakah yang sesuai dengan perilaku bermusyawarah? Perilaku bermusyawarah sesuai dengan sila keempat Pancasila yang berbunyi: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”.
Dikutip dari jurnal Perwujudan Sila Ke Empat Pancasila Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 (2017) karya Herlambang, salah satu penerapan sila keempat Pancasila ialah dengan melaksanakan musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
Baca juga: Lambang Sila Ke-4: Kepala Banteng
Musyawarah merupakan usaha mencari kebenaran dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan. Setelah mengadakan musyawarah, keputusan yang diambil haruslah dihormati, disetujui, serta dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat di dalam kegiatan musyawarah.
Dalam jurnal Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia (2019) karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni, disebutkan bahwa musyawarah haruslah dibarengi dengan semangat kekeluargaan dan sikap saling menghormati.
Selain itu, dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”, juga memuat kata musyawarah.
Sehingga kata ini juga bisa dimaknai bahwa musyawarah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari nilai sila keempat Pancasila.
Baca juga: Contoh Penerapan Sila Keempat Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.