KOMPAS.com – Dalam menulis, ada berbagai tanda baca yang bisa digunakan agar tulisan menjadi lebih mudah dipahami maknanya dan juga lebih rapi hasil tulisannya.
Salah satu contoh tanda baca adalah tanda garis miring (/). Seperti tanda baca lainnya, penggunan tanda garis miring juga harus sesuai dengan aturan tata bahasa Indonesia.
Aturan penggunaan tanda garis miring terdapat dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016) yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sebagai berkut:
Tanda garis miring digunakan dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwin (penanggalan atau kalender). Misalnya:
Baca juga: Penggunaan Tanda Penyingkat atau Apostrof
Sriyanto dalam Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Ejaan (2014) menyebutkan kaidah garis miring lainnya adalah digunakan untuk menggantikan kata dan, atau, serta setiap. Contohnya:
Dilansir dari PUEBI Daring, tanda garis miring digunakan untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan serta kelebihan di dalam naskah asli yang ditulis oleh orang lain. Contohnya:
Baca juga: Apa itu Tanda Kurung Siku?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.