KOMPAS.com - Laba menjadi salah satu indikator yang sangat penting bagi sebuah perusahaan. Dalam ekonomi akuntansi, laba juga bisa disebut profit.
Dalam buku Analisis Laporan Keuangan: Konsep Dasar dan Deskripsi Laporan Keuangan (2019) karya Aldila Septiana, laba adalah selisih pendapatan dengan beban. Sehingga perhitungan laba bisa dipakai untuk mengukur beban (biaya) dan pendapatan.
Laba kotor adalah laba yang didapat perusahaan sebelum dikurangi biaya yang menjadi beban perusahaan. Dengan kata lain, laba kotor merupakan perhitungan keuntungan sebelum dikurangi biaya operasional dan pajak.
Besar kecilnya laba kotor bisa mempengaruhi tindak lanjut perusahaan, tentang apa yang harus dilakukan di periode yang akan datang.
Baca juga: Bagaimana Hubungan antara Tindakan, Motif dan Prinsip Ekonomi?
Mengutip dari buku Menggunakan Template Excel untuk Mengetahui Laba Rugi Usaha Kecil (2010) oleh Lilis Setiawati dan Anastasia Diana, laba kotor menjadi indikasi pertama apakah kegiatan usaha tersebut menguntungkan atau tidak.
Laba kotor dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah gross profit. Melansir dari Investopedia, laba kotor terkadang juga disebut pendapatan kotor.
Karena dengan perhitungan laba kotor bisa membantu perusahaan untuk melihat laba yang diperoleh dari produksi serta penjualan.
Setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi laba kotor, yaitu:
Baca juga: Barang Ekonomi: Pengertian dan Contohnya
Rumus menghitung laba kotor:
Agar semakin mudah memahaminya, mari kita simak contoh soal di bawah ini:
Berikut adalah laporan laba rugi yang dimiliki PT. Abadi Jaya:
Penjualan bersih: Rp 150.000.000
Harga pokok penjualan: Rp 35.000.000
Upah karyawan: Rp 20.000.000
Biaya pasang iklan: Rp 10.000.000
Pajak: Rp 7.500.000
Berapakah laba kotor yang dimiliki PT. Abadi Jaya?
Perlu diingat jika laba kotor hanya perlu menghitung penjualan bersih serta harga pokok penjualan. Untuk jenis beban yang dimiliki perusahaan tidak perlu dihitung.
Baca juga: Ekonomi Kerakyatan: Pengertian, Ciri-Ciri, Dampak, Faktor Pendorong dan Wujudnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.