KOMPAS.com - Dalam seni musik, tanda sukat menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Tanda sukat biasanya terdiri atas dua angka berbentuk pecahan yang melambangkan jumlah ketukan serta nilai not.
Sangat penting untuk mempelajari tanda sukat, karena tanda ini digunakan untuk menghitung jumlah ketukan pada tiap jenis not serta tanda istirahat.
Menurut Thursan Hakim dalam buku Teknik Paling Praktis Belajar Memainkan Biola & Gitar (2004), tanda sukat merupakan bilangan dalam bentuk pecahan yang menunjukkan jumlah ketukan di dalam satu birama serta jenis not yang mendapat satu ketukan.
Biasanya tanda sukat yang dipakai dalam musik ialah 4/4, 2/4, 6/8, 3/4, dan lain sebagainya. Bilangan angka yang terletak di atas melambangkan jumlah ketukan dalam satu birama. Sedangkan angka di bawahnya melambangkan nilai not yang mendapat satu ketukan.
Baca juga: Birama: Pengertian, Fungsi, Jenis dan Contoh Lagunya
Dalam Bahasa Inggris, tanda sukat dikenal sebagai time signature. Dilansir dari Study.com, time signature juga berperan dalam menunjukkan nuansa musik sebuah lagu yang didasarkan pada pembagian ketukan.
Tanda sukat umumnya diletakkan di pinggir lagu atau garis paranada. Penulisannya hanya di waktu awal sebuah lagu atau tidak perlu berulang.
Mengutip dari Lumen Learning, time signature atau tanda sukat memiliki peranan penting dalam mengidentifikasi jenis nada yang digunakan.
Artinya tanda sukat berfungsi sebagai penghitung ketukan dalam tiap hitungan serta seberapa banyak ketukan yang digunakan dalam setiap hitungan. Tanda sukat juga berfungsi untuk menentukan jumlah ketukan dalam sebuah birama.
Baca juga: Unsur-Unsur Pembentuk Musik
Contohnya tanda sukat 2/4, artinya dalam satu birama terdapat dua ketukan dengan not 1/4. Tanda sukat 3/4, artinya dalam satu birama terdapat tiga ketukan dengan nilai not 1/4.
Selain itu, tanda sukat juga berfungsi untuk menentukan nuansa musik dari ketukannya. Artinya musik yang dimainkan dan didengarkan tergantung pada penggunaan tanda sukatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.