Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Malaysia

Kompas.com - 25/02/2021, 13:07 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia dan Malaysia terletak di Asia Tenggara. Lokasi dua negara ini saling berdekatan, bahkan posisi geografis Malaysia berbatasan langsung dengan Indonesia.

Kedua negara ini sama-sama tergabung dalam ASEAN atau Association of Southeast Asian Nations. Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga menjalin kerja sama bilateral.

Jika melihat dari sistem pemerintahannya, Malaysia menganut sistem pemerintahan parlementer. Sedangkan Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.

Sistem Pemerintahan Indonesia

Indonesia memiliki bentuk pemerintahan republik dan bentuk negara kesatuan, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi: "Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik."

Dalam sistem pemerintannya, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Hal ini disebutkan dalam Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi: "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar." 

Menurut Sunarso dalam buku Perbandingan Sistem Pemerintahan (2012), sistem pemerintahan di Indonesia dijalankan dengan:

  1. Rakyat memilih langsung presiden dan wakil presiden melalui PEMILU.
  2. Presiden menjabat selama lima tahun dan setelahnya bisa dipilih kembali hanya untuk satu kali jabatan saja.
  3. Presiden menjabat sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan.

Baca juga: Malaysia, Negara Melayu dengan Beragam Etnis

Sistem Pemerintahan Malaysia

Dilansir dari situs Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Malaysia menganut sistem pemerintahan parlementer. Sistem pemerintahan ini didasarkan pada model British Westminster.

Sistem pemerintahan ini dikepalai oleh Yang Dipertuan Agong sebagai Kepala Negara. Dewan Negara atau Senat serta Dewan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam Pasal 32 dan 40 Konstitusi Federal Malaysia, dituliskan jika Yang Dipertuan Agong merupakan seorang raja konstitusional yang dipilih untuk menjabat selama lima tahun.

Yang Dipertuan Agong serta Ratu (Raja Permaisuri Agong) dipilih oleh penguasa turun temurun kesembilan kesultanan di Malaysia atau yang lebih dikenal sebagai Conference of Ruler.

Kepala Negara Malaysia atau Yang Dipertuan Agong memiliki wewenang untuk mengangkat Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan.

Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia dan Malaysia

Sistem pemerintahan Indonesia dan Malaysia memang memiliki perbedaan. Tahukah kamu apa saja perbedaan sistem pemerintahan dari negara Indonesia dan Malaysia?

Menurut Nasaruddin Umar dalam jurnal yang berjudul Studi Hukum Perbandingan Sistem Ketatanegaraan Malaysia dan Indonesia (2013), berikut perbedaan sistem pemerintahan Indonesia dan Malaysia:

Pembeda Indonesia Malaysia
Sistem pemerintahan Sistem pemerintahan presidensial Sistem pemerintahan parlementer
Badan eksekutif Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Perdana Menteri sebagai pemegang kuasa, pengatur dan penggerak pemerintahan
Badan legislatif DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat berperan untuk membuat undang-undang dengan persetujuan presiden Dewan Negara dan Dewan Rakyat. Dua lembaga ini berperan untuk membuat undang-undang
Kepala Negara Presiden tidak memiliki kekuasaan dalam hal perundangan dan kehakiman Yang Dipertuan Agong memiliki kekuasaan di bidang eksekutif, perundangan, kehakiman, pemeliharaan agama Islam dan keamanan negara
Badan Yudikatif Kekuasaan kehakiman dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Yang Dipertuan Agong melantik hakim Besar Persekutuan dan Mahkamah Tinggi serta Peguam Negara atas nasihat Perdana Menteri
Bentuk negara  Indonesia merupakan negara kesatuan Malaysia memiliki bentuk negara federal dan negara bagian yang menganut sistem pemerintahan monarki demokrasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Proses Terjadinya Hubungan Sosial Secara Asosiatif

Proses Terjadinya Hubungan Sosial Secara Asosiatif

Skola
Dampak Positif Hubungan Sosial

Dampak Positif Hubungan Sosial

Skola
Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perubahan Sosial

Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perubahan Sosial

Skola
Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perkembangan Zaman

Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perkembangan Zaman

Skola
Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Skola
Identitas Individu dan Kelompok

Identitas Individu dan Kelompok

Skola
Fungsi Manajemen dalam Kegiatan Sekolah

Fungsi Manajemen dalam Kegiatan Sekolah

Skola
Konsep Manajemen: Unsur dan Tingkatan

Konsep Manajemen: Unsur dan Tingkatan

Skola
30 Contoh Kalimat Asking, Giving, and Refusing Permission

30 Contoh Kalimat Asking, Giving, and Refusing Permission

Skola
Koperasi: Ciri, Prinsip, dan Peran

Koperasi: Ciri, Prinsip, dan Peran

Skola
Proses Pembaruan Kebudayaan dan Faktornya

Proses Pembaruan Kebudayaan dan Faktornya

Skola
Tahap Pendirian Koperasi Sekolah

Tahap Pendirian Koperasi Sekolah

Skola
Mengenal Sistem Panca Indera Manusia dan Fungsinya

Mengenal Sistem Panca Indera Manusia dan Fungsinya

Skola
Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Skola
4 Faktor Penghambat Mobilitas Sosial

4 Faktor Penghambat Mobilitas Sosial

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com