Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Air yang Layak Dikonsumsi

Kompas.com - 08/01/2021, 15:02 WIB
Silmi Nurul Utami,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Air adalah kebutuhan pokok bagi seluruh makhluk hidup. Tanpa adanya air, makhluk hidup tidak akan bertahan.

Tahukan kamu bahwa manusia dapat bertahan berhari-hari tanpa makanan, namun bisa mati jika tidak minum air selama tiga hari?

Namun tidak semua air dapat diminum, ya. Dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, syarat air yang dapat diminum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat. Berikut penjelasannya:

  • Tidak Berwarna

Air yang berwarna mengindikasikan bahwa air tersebut telah tercemar oleh berbagai macam zat yang dapat menimbulkan warna.

Air berwarna pekat dan berbau sebaiknya tidak dikonsumsi karena dapat menyebabkan penyakit. Namun jika air keruh, air dapat dibiarkan hingga kotorannya mengendap ke dasar, kemudian air direbus terlebih dahulu untuk dikonsumsi.

Baca juga: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketersediaan Air Bersih

  • Tidak Berbau

Air yang berbau menandakan bahwa air tersebut telah tercemar. Air yang berbau busuk atau belerang berarti telah tercemar bakteri dari limbah rumah tangga.

Air yang berbau apek berarti tercemar oleh jamur ataupun ganggang dari tangki air yang kotor.

Sedangkan air yang berbau seperti bahan obat, berarti telah tercemar limbah kimia seperti pestisida ataupun terlalu banyak mengandung disinfektan.

Air yang berbau bisa disaring menggunakan filter karbon untuk memusnahkan pencemar berbahaya di dalamnya, sehingga air layak untuk dikonsumsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com