KOMPAS.com - Sejarah masuknya Islam di Papua dan proses penyebarannya memiliki banyak versi dan penafsiran.
Para ahli sejarah masih belum menemukan kesepakatan dan kepastian tentang kapan dan bagaimana Islam masuk di Papua. Berikut lima pendapat tentang penyebaran Islam di Papua:
Menurut pendapat ini, Islam masuk di Papua melalui mubaligh Aceh bernama Abdul Ghafar pada 1360-1374. Dalam buku Sejarah Masuknya Islam di Fakfak (2006) karya Pemda Fakfak, Raja Rumbati Ibrahim Bauw menyampaikan bahwa Abdul Ghafar dan teman-temannya mendarat di Fatagar Lama (kerajaan di Fakfak) setelah mencari rempah-rempah dari Maluku.
Baca juga: Kerajaan Islam di Papua
Pendapat ini menyatakan bahwa penyebaran Islam di Papua mulai dilakukan oleh Syarif Muaz al-Qathan di Patimunin, Fakfak. Syarif Muaz merupakan seorang sufi dari Yaman yang mempunyai gelar Syekh Jubah Biru. Syarif Muaz menyebarkan Islam di Papua pada pertengahan abad 16 Masehi.
Pendapat ini menyatakan bahwa Islam di Papua berasal dari pedagang-pedagang Bugis melalui jalur Banda - Fakfak - Seram Timur. Proses Islamisasi dilakukan oleh dua orang pedagang sekaligus mubaligh bernama Jainun dan Salahudin dari Banda pada pertengahan abad 16 Masehi.
Pendapat ini menyatakan bahwa Islamisasi Papua dilakukan oleh Kesultanan Bacan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad al Baqir.