KOMPAS.com - Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Moh. Hatta membawa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat.
Namun, Indonesia masih belum medapat pengakuan kedaulatan oleh negara lain pada tanggal tersebut. Indonesia harus berjuang selama lebih dari 4 tahun untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan secara penuh.
Berikut cara-cara yang ditempuh bangsa Indonesia agar diakui kedaulatannya sebagai negara:
Pasca Proklamasi Kemerdekaan, Belanda datang lagi ke Indonesia dengan tujuan untuk kembali menjajah bangsa Indonesia.
Baca juga: Demokrasi sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat
Dalam buku Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004 (2008) karya M.C Ricklefs, Belanda datang bersama Inggris yang tergabung dalam AFNEI untuk melucuti kekuasaan Jepang di Indonesia.
Kedatangan Belanda dan Pasukan Sekutu untuk mengambil kekuasaan Indonesia ditanggapi rakyat dengan melakukan penolakan dan perlawanan demi utuhnya kedaulatan Indonesia.
Beberapa peristiwa pertempuran dilakukan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatannya, di antaranya:
Diplomasi adalah upaya pemecahan masalah melalui negosiasi oleh seseorang atau kelompok yang mewakili sebuah negara atau organisasi.
Upaya diplomasi ditempuh Indonesia untuk mendapatkan kedaulatan secara penuh. Dengan melakukan diplomasi, Indonesia dapat meminimalisir jatuhnya korban akibat perang.
Baca juga: Indonesia Menganut Teori Kedaulatan Rakyat
Dilansir dari buku Sejarah Revolusi Indonesia 1945-1950 : Perjuangan Bersenjata & Diplimasi untuk Mempertahankan Kemerdekaan (2010) oleh Garda Meswara, berikut merupakan upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia :
Perundingan Linggarjati berlangsung pada 10 November 1946 di Kuningan, Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah akibat Agresi Militer Belanda I.
Perwakilan Indonesia dalam perundingan ini diketuai oleh Sutan Sjahrir, perwakilan Belanda diketuai oleh Schermerhorn dengan mediator perundingan Lord Killearn dari Inggris.
Perundingan Renville berlangsung pada 8 Desember 1947 di kapal USS Renville milik Amerika Serikat. Perwakilan Indonesia dipimpin oleh Amir Sjarifuddin, sedangkan Belanda diwakili oleh Abdulkadir Wijoyoatmojo. Hasil perundingan ini mempersempit wilayah Indonesia dengan adanya garis demarkasi Van Mook.
Baca juga: Kedaulatan Rakyat di Indonesia: Pengertian dan Peran Lembaga
Perundingan Roem Royyen berlangsung pada 14 April 1949 di Jakarta. Perwakilan Indonesia dalam perundingan ini adalah Moh. Roem, sedangkan Belanda diwakili oleh van Royen.
Hasil dari perundingan ini adalah pengambalian pemerintah RI ke Yogyakarta, pengembalian pemimpin Indonesia yang ditawan Belanda dan perencanaan Konferensi Meja Bundar.
Konferansi Meja Bundar (KMB) berlangsung pada 21 Agustus - 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Dalam perundingan ini Indonesia diwakili oleh Moh.Hatta, kelompok negara federal diwakili Sultan Hamid II dan pihak Belanda diwakili Mr. van Marseeven.
Perundingan ini merupakan titik penting bagi Indonesia dalam upaya mendapatkan kedaulatan secara penuh. Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dalam perundingan ini dan konflik bersenjata dapat diakhiri.
Baca juga: Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.