Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Pemerintah Daerah dalam Otonomi Daerah

Kompas.com - 08/09/2020, 19:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi.

Tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti dalam UUD 1945.

Pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di mana anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Dalam buku Kemitraan dalam Otonomi Daerah (2017) karya Lilik Ekowati, setiap daerah memiliki kepala daerah sebagai kepala pemerintahan di daerah.

Kepala dan wakil kepala daerah memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban, serta larangan. Selain itu, kepala daerah memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kepada pemerintah pusat dan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Baca juga: Peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah

Tak hanya memberikan laporan kepada pemerintah pusat dan DPRD, kepala daerah juga harus menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Tugas pembantuan

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Tugas pembantuan yaitu keikutsertaan pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah yang kewenangannya lebih luas dan lebih tinggi di daerah tersebut.

Tugas pembantuan menjadi kewajiban pemerintah daerah untukmelaksanakan peraturan-peratuean dengan ciri-ciri wewenang sebagai berikut:

  • Materi yang dilakukan tidak termasuk rumah tangga daeah-daerah otonom untuk melaksanakannya.
  • Dalam menyelenggarakan tugas pembantuan, daerah otonom memiliki kelonggaran untuk menyesuaikan daerahnya sepanjang peraturan yang ada.
  • Dapat diserahkan tugas pembantuan hanya pada daerah-daerah otonom saja.

Baca juga: Pengertian Desentralisasi, Bagian, dan Tujuannya

Peran pemerintah daerah

Secara kelembagaan, pemerintah daerah dapat berperan sebagai:

  • Fasilitator

Peran pemerintah sebagai fasilitator melakukan dua kegiatan, yaitu:

  1. Sebagai fasilitas anatara stakeholder yang melakukan kerja sama secara informal dan membuat kesepakatan di antara kedua belah pihak.
  2. Kedua belah pihak mengikat perjanjian (MOU) melalui pemerintah daerah baik tingkat pertama maupun kedua dan rekomendasi pemerintah pusat.
  • Enterpreneurship

Peran pemerintah daerah sebagai enterpreneurship melakukan dua kegiatan, sebagai berikut:

  1. Mengelola dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki
  2. Membentuk badan usaha bersama dengan beberapa daerah dan swasta dalam bentuk serta bidang tertentu.

Mentan Syahrul Yasin Limpo saat berdiskusi dengan berbagai petani dan pemerintah daerah melalui video telekonferensi di ruang rapat Agriculture War Room (AWR), Selasa (14/4/2020).
DOK. Humas Kementerian Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo saat berdiskusi dengan berbagai petani dan pemerintah daerah melalui video telekonferensi di ruang rapat Agriculture War Room (AWR), Selasa (14/4/2020).
Kewenangan pemerintah daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintah pusat yang ditentukan undang-undang.

Berikut beberapa kewenangan yang menjadi urusan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota:

Baca juga: Pengertian Pemerintah, Beda antara Pemerintah Pusat dan Pemda

  • Perencanaan dan pengendalian pembangunan
  • Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang
  • Penyelenggaraan ketertiban umum dan kententraman masyarakat
  • Penyediaan sarana dan prasarana umum
  • Penanganan bidang kesehatan
  • Penyelenggaraan pendidikan
  • Penanggulangan masalah sosial
  • Pelayanan bidang ketenagakerjaan
  • Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah
  • Pengendalian lingkungan hidup
  • Pelayanan pertanahan

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, kewenangan provinsi sebagai daerah otonom meliputi bidang-bidang:

Baca juga: Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

  • pertanian
  • kelautan
  • pertambangan dan energi
  • kehutanan dan perkebunan
  • perindustrian dan perdagangan
  • koperasi
  • penanaman modal
  • kepariwisataan
  • ketenagakerjaan
  • kesehatan
  • pendidikan nasional
  • sosial
  • tata ruang
  • pertahanan
  • pemukiman
  • pekerjaan umum dan perhubungan
  • lingkungan hidup
  • politik dalam negeri dan administrasi publik
  • pengembangan otonomi daerah
  • keuangan daerah
  • olah raga
  • hukum dan perundang-undangan
  • penerangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Serat Wulangreh Pupuh Megatruh

Serat Wulangreh Pupuh Megatruh

Skola
Pengertian Paguyuban beserta Jenis dan Contohnya

Pengertian Paguyuban beserta Jenis dan Contohnya

Skola
Fakta dari Serat Wulangreh

Fakta dari Serat Wulangreh

Skola
4 Faktor Pendorong Interaksi Sosial

4 Faktor Pendorong Interaksi Sosial

Skola
8 Nama Ibu Kota Negara Bagian di Australia

8 Nama Ibu Kota Negara Bagian di Australia

Skola
4 Ciri Negara yang Menganut Asas Kedaulatan Rakyat

4 Ciri Negara yang Menganut Asas Kedaulatan Rakyat

Skola
Apa Itu Dampak Afektif, Kognitif, dan Konatif Komunikasi?

Apa Itu Dampak Afektif, Kognitif, dan Konatif Komunikasi?

Skola
Perbedaan Singkatan dan Akronim, Apa Sajakah Itu?

Perbedaan Singkatan dan Akronim, Apa Sajakah Itu?

Skola
7 Ciri-ciri yang Dimiliki Planet Mars

7 Ciri-ciri yang Dimiliki Planet Mars

Skola
Kelangkaan: Pengertian dan Contohnya

Kelangkaan: Pengertian dan Contohnya

Skola
Proses Terjadinya Hubungan Sosial Secara Asosiatif

Proses Terjadinya Hubungan Sosial Secara Asosiatif

Skola
Dampak Positif Hubungan Sosial

Dampak Positif Hubungan Sosial

Skola
Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perubahan Sosial

Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perubahan Sosial

Skola
Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perkembangan Zaman

Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perkembangan Zaman

Skola
Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com