KOMPAS.com - Indonesia merupakan negara yang beragam mulai dari suku, agama, etnis, budaya dan termasuk negara yang majemuk.
Sebagai negara yang beragam, tentu Indonesia rentan dengan perpecahan. Persatuan dan kesatuan menjadi kunci bangsa Indonesia untuk menjaga keberagaman tersebut.
Persatuan dan kesatuan adalah senjata paling ampuh bagi bangsa Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan keberagaman tersebut.
Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sementara kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh.
Sehingga persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.
Baca juga: Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan
Ada kegiatan-kegiatan dapat menimbulkan perpecahan. Tidak hanya itu, tapi juga hilanganyan rasa persatuan dan kesatuan.
Berikut kegiatan yang dapat menimbulkan perpecahan dan hilangnya rasa persatuan dan kesatuan adalah:
Sejak bergulirnya reformasi, banyak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum secara bebas.
Akan tetapi masih banyak disalah artikan sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa kebebasan berpendapat berati kita boleh berbicara dan berbuat semaunya sendiri.
Banyak memaknai kebebasan berpendapat dengan cara yang kurang tepat dan cenderung berlebihan. Bahkan sering kali keluar dari batas-batas kewajaran.
Dalam buku Kewarganegaraan karya Mochlisin, dampak yang hal itu tidak jarang menimbulkan pertikaian dan perpecahan.
Baca juga: Makna Persatuan dan Kesatuan
Sehingga untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara diperlukan aturan hukum yang tegas mengatur masalah kebebasan berpendapat.
Kurangnya rasa toleransi di masyarakat bisa menimbulkan perpecahan dan hilangnya rasa persatuan dan kesatuan.
Toleransi adalah sikap atau toleran. Di mana dua kelompok yang berbeda kebudayaan saling berhubungan dengan penuh.
Dalam kehidupan sehari-hari, bangsa Indonesia dihadapkan pada keanekaragaman dalam semua sendi kehidupan.