KOMPAS.com - Lambang negara pertama kali digunakan pada Sidang Labinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 11 Februari 1950.
Lambang Garuda Pancasila dirancang oleh Suktan Hamid II dari Pontianak, untuk kemudian disempurnakan okeh Presiden Sukarno. Pada 15 Fenruari 1950, lambang Burung Garuda diperkenalkan pertama kalinya di Hotel Des Indes Jakarta.
Menurut buku Ensiklopedia Seni dan Budaya Nusantara (2009) karya Gendhis Paradisa, Garuda tersebut memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuran dan tenaga pembangunan.
Baca juga: Makna yang Terkandung pada Perisai Garuda Pancasila
Jumlah bulu pada Garuda Pancasila memiliki makna hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Berikut rinciannya:
Penggunaan lambang negara, khususnya Garuda Pncasila wajib digunakan pada sebagai berikut:
Baca juga: Kenapa Kepala Burung Garuda Menghadap ke Kanan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.