KOMPAS.com - Sebagai warga negara kamu pasti tahu hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, hakikat NKRI adalah negara kebangsaan modern yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebanggaan dan nasionalisme.
Yaitu pada suatu tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama.
Walaupun warga masyarakat di dalamnya terdiri dari agama, ras, etnik dan golongan yang berbeda-beda.
NKRI terbentuk melalui perjalanan sejarah panjang dengan berbagai peristiwa yang mendahuluinya.
Dengan peristiwa penting yang menandai berdirinya NKRI adalah Proklamasi Kemerdekaan NKRI pada 17 Agustus 1945.
Tetapi, tahukah kamu landasan hukum NKRI?
Baca juga: NKRI: Latar Belakang, Makna dan Tujuan
NKRI lahir melalui revolusi nasional dalam menjebol tata hukum kolonial dan membangun tata hukum baru.
Maka, landasan hukum NKRI adalah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Landasan hukum bentuk NKRI dapat ditemukan pada antara lain:
NKRI adalah sebuah bangunan kenegaraan yang berdiri tegak secara de facto dan de jure.
Secara de facto yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 dan secara de jure adalah bersamaan pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
Dalam UUD 1945, konstruk NKRI itu dapat dengan jelas dikenali oleh seluruh bangsa Indonesia.
Baca juga: Hakikat NKRI
Berdasarkan ketentuan yang menandakan konstruk bangunan NKRI tersebut, dapat ditegaskan bahwa konstruk NKRI adalah bangunan negara kesatuan yang menggunakan bentuk pemerintahan republik.
NKRI adalah negara yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat, yang selalu menggunakan aturan main sesuai dengan ketentuan hukum (UUD) yang berlaku.
Hal penting yang harus diingat, bahwa bangunan NKRI adalah negara demokrasi yang berlandaskan pada hukum dan ketuhanan Yang Maha Esa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.