KOMPAS.com - Bangsa Indonesia disebut sebagai masyarakat multikultural. Tahukah kamu apa pengertian masyarakat multikultural?
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, istilah masyarakat multikultural terdiri dari tiga kata yaitu masyarakat, multi, dan kultural.
Masyarakat artinya adalah satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh perasaan bersama.
Multi berarti banyak atau beranekaragam. Sedangkan kultural berarti budaya.
Jadi, masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan.
Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan.
Banyaknya struktur kebudayaan ini disebabkan banyaknya suku bangsa yang mempunyai struktur budaya sendiri, yang berbeda dengan budaya suku bangsa lain.
Pada hakikatnya, konsep masyarakat multikultural adalah masyarakat yang mempunyai banyak suku bangsa dan budaya dengan beragam adat istiadat.
Dalam kerangka hidup bersama berdampingan satu sama lain yang sederajat dan saling berinterseksi dalam suatu tatanan kesatuan sosial politik.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Ini dibuktikan dengan banyaknya suku dan kebudayaan.
Menurut sensus BPS tahun 2010, ada 1.340 suku bangsa di Tanah Air.
Di suku Jawa sendiri, tidak semua budayanya sama. Meskpiun sama-sama Jawa, orang Jawa Tengah punya kebudayaan yang berbeda dengan Jawa Timur.
Contohnya tradisi Sekaten yang dirayakan setiap Maulid. Tradisi ini dilestarikan oleh Keraton Yogyakarta dan Keraton Solo.
Begitu pula kuda reog, umum ditemukan di Ponorogo, Jawa Timur, tapi tidak ditemukan di Jawa Tengah.
Baca juga: Pendidikan Multikultural untuk Pembumian Pancasila
Beberapa ahli mengemukakan pendapat tentang pengertian masyarakat multikultural, yaitu: