KOMPAS.com - Tabungan merupakan salah satu dari berbagai macam produk perbankan yang cukup diminati masyarakat.
Kegiatan menabung juga sudah banyak dilakukan dengan cara menyimpan di rumah, seperti di bawah bantal, di bawah tempat tidur, bahkan di tiang rumah yang terbuat dari kayu.
Menurut Undang-Undang No 10 Tahun 1998, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.
Namun, simpanan tersebut tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet, giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan, definisi tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu.
Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang dilakukan dan Automatic Teller Machine (ATM) lengkap dengan nomor pribadi (PIN).
Baca juga: Tanda Orang Sulit Menabung, Anda Termasuk yang Mana?
Dalam perkembangan saat ini, terdapat beberapa jenis tabungan yang tidak lagi menggunakan buku tabungan melainkan internet atau mobile banking.
Menurut buku Akuntansi Bank: Teori dan APlikasi dalam Rupiah (2015) karya Drs Ismail adalah sebagai berikut:
Tabungan merupakan salah satu bentuk simpanan yang diperlukan oleh masyarakat untuk menyimpan uangnya.
Hal ini karena tabungan merupakan jenis simpanan yang dapat dibuka dengan persayaratan yang mudah.
Kegiatan menabung memiliki cukup banyak manfaat, di antaranya:
Kegiatan menabung yang dilakukan secara rutin, misalnya setelah gajian seseorang akan menyisikan pendapatannya untuk menabung.
Baca juga: Simak, Cara Pangkas Pengeluaran agar Bisa Menabung Lebih Banyak
Salah satu manfaat menabung adalah ketika terjadi seseuatu yang mendadak, salah satunya sakit. Tentu kondisi sakit membutuhkan biaya tambahan dan bisa menggunakan uang yang ada di tabungan.
Keadaan yang mendesak seperti sakit yang membutuhkan perawatan, namun tidak memiliki ketersediaan dana salah satu jalannya dengan berhutang.
Jika sebelumnya sudah memiliki tabungan maka tidak perlu berhutang.