KOMPAS.com - Pengumuman sudah sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan manusia tidak terlepas dari pengumuman, baik di sekolah, pusat perbelanjaan, bermasyarakat, pekerjaan dan lain-lain.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan pengumuman?
Dalam Kamus Cambridge, pengumuman adalah sesuatu yang dikatakan seseorang atau lembaga secara resmi atau tindakan memberikan informasi tentang sesuatu.
Pengumuman adalah pemberitahuan atau informasi yang ditujukan kepada orang banyak dan bersifat umum.
Pengumuman adalah pemberitahuan resmi tentang sesuatu, baik tertulis maupun lisan yang disajikan kepada khalayak.
Teks pengumuman adalah surat yang berisi pemberitahuan mengenai suatu hal kepada pihak-pihak tertentu atau kepada masyarakat umum.
Baca juga: Pengumuman CPNS DKI 2019, Ada 41.091 Orang Lulus Seleksi Administrasi
Pengumuman termasuk kategori teks fungsional karena mempunyai fungsi sosial. Fungsi pengumuman adalah untuk membuat pemberitahuan resmi tertulis mengenai kejadian tertentu yang sudah atau akan terjadi.
Secara umum, struktur pengumuman terdiri dari pembukaan (judul), isi dan penutup.
Isi pengumuman biasanya terdiri dari:
Baca juga: Bahasa Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya
Dikutip dari Administrasi Perkantoran (2000), penulisan teks pengumuman dapat diwujudkan dalam dua bentuk yaitu dengan gaya iklan dan dengan bentuk surat biasa atau dinas.
Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan dalam penulisan pengumuman dengan gaya iklan:
Sedangkan penulisan pengumuman dengan bentuk surat basa atau dengan gaya surat dinas harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku dalam penulisan sebuah surat.
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan pengumuman dengan gaya surat biasa atau dinas:
Baca juga: Pantun: Definisi, Ciri, Jenis dan Contohnya
Penulisan pengumuman hendaknya singkat dan jelas sehingga mudah dipahami oleh pembacanya.
Tata cara pembuatan surat pengumuman bentuk iklan berbeda dengan pengumuman bentuk surat biasa.