KOMPAS.com - Jalan tol di Indonesia biasa disebut dengan istilah jalan bebas hambatan.
Jalan tol dipakai untuk mempercepat sampai tujuan atau mempersingkat waktu tempuh.
Namun tidak semua kendaraan bisa melewati jalan tol. Hanya kendaraan roda empat, seperti mobil, truk, hingga bus yang dapat melewati jalan tol.
Sementara kendaraan roda dua, seperti sepeda motor tidak diperbolehkan melewati.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), jalan tol sudah ada sejak zaman Babylonia pada abad-7. Kemudian jalan tol mulai dibangun di benua Eropa, seperti Inggris hingga zaman Romawi pada abad ke-14 hingga abad ke-15.
Pada abad ke-21, jalan tol mulai masuk ke Indonesia.
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Buat Permintaan Izin Tambang di Jateng Meningkat
Dilansir situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), jalan tol di Indonesia dimulai pada 1978 dengan dioperasikan Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 kilometer.
Jalan tol yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi itu dibangun pada 1975 oleh pemerintah dengan dana dari pemerintah dan pinjaman luar negeri.
Pembangunan jalan tol diserahkan kepada PT Jasa Marga (persero) Tbk. Selanjutnya PT Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah.
Pada 1987, pihak swasta mulai ikut berpartisipasi dalam membangun jalan tol. Bahkan sebagai operator jalan tol yang ditandai dengan perjanjian kuasa penguasahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga.
Hingga tahun 2007, sudah 553 kilometer jalan tol yang dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari panjang tersebut, 418 kilometer dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 kilometer oleh swasta.
Baca juga: Ini Besaran Denda Tilang Elektronik di Jalan Tol
Baca juga: Catat, Ini Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik di Jalan Tol
Diberitakan Kompas. (3/2/2019), dalam empat tahun terakhir pemerintah telah membangun jalan tol sepanjang 782 kilometer.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan gambaran sejak Jalan Tol Jagorawi dibangun pada 1978 semua negara melihat ke Indonesia. Hingga tahun 2014 atau hampir 40 tahun pemerintah baru bisa membangun 780 kilometer.
Diberitakan Kompas.com (29/10/2019), pemerintah mentargetkan pembangunan jalan tol mencapai 4.700-5.200 kilimetor hingga tahun 2024.
Baca juga: Ini Update Titik-titik Banjir di Jalan Tol dari Jasa Marga
Pada lima tahun terakhir pemerintah telah membangun 1.500 kilometer ruas tol dan target bertambah menjadi 2.200 kilometer hingga 2019 atau awal 2020.
Percepatan insfrastruktur dibangun untuk membangun konektivitas dengan kawasan lain. Selain itu menjadi jembatan untuk membangun kawasan baru, seperti kawasan industri, kawasan perumahan, dan kawasan ekonomi.
(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti/Fika Nurul Ulya | Editor: Hilda B Alexander/Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.