Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
UU No 12 Tahun 2011 mengatur tentang cara atau proses, juga ketentuan pembentukan dan penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
(KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+