Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sifat hukum yang mengatur dan memaksa, agaknya sedikit berlainan. Karena hukum bersifat mengatur dan memaksa, memiliki pemaknaan yang berbeda.
(KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+