www.kompas.com
Sifat hukum yang mengatur dan memaksa, agaknya sedikit berlainan. Karena hukum bersifat mengatur dan memaksa, memiliki pemaknaan yang berbeda.(KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+